Selasa 19 Apr 2022 14:36 WIB

Viral TKA China Pakai Baju Militer di Aceh Barat Ternyata Pekerja Kasar

Kata Imigrasi Meulaboh, TKA China tersebut bekerja di proyek PLTU 3-4 Nagan Raya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tenaga kerja asing (TKA) China yang memakai seragam militer berjaga proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Foto: Tangkapan layar
Tenaga kerja asing (TKA) China yang memakai seragam militer berjaga proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT -- Kepala Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigran (TPI) Kelas II Meulaboh menyatakan, petugas sedang menyelidiki sejumlah tenaga kerja asing (TKA) China yang viral di sebuah video mengenakan seragam militer. Para pekerja itu memakai baju loreng mirip seragam militer Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Memang benar ada keberadaan WNA asal Tiongkok (China) berpakaian ala militer," kata Azhar kepada wartawan, di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Senin (19/4/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, video berdurasi sekitar tujuh detik yang viral di sejumlah grup Whatsapp dan viral di berbagai kanal media sosial tersebut berlokasi di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Seorang warga lokal merekam TKA tersebut yang memang memakai seragam loreng.

Azhar menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan intelijen, seorang TKA China tersebut merupakan buruh kasar yang bekerja di lokasi pembangunan PLTU. "Jadi hasil dari penelusuran teman-teman dari intelijen, ternyata dia bukan tentara, tapi hanya pekerja kasar," kata Azhar.

Dia menjelaskan, keberadaan TKA China tersebut memiliki izin lengkap untuk bekerja di lokasi proyek pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, Provinsi Aceh. "TKA ini juga memiliki izin untuk tinggal di lokasi proyek PLTU," ucap Azhar.

Baca: G20 EDM di Yogyakarta Sepakati Penanganan Sampah Laut dan Kurangi Emisi Gas Kaca

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement