Selasa 19 Apr 2022 17:35 WIB

Depok Adakan Sterilisasi Kucing Jantan Domestik Gratis

Ada sejumlah syarat bagi pemilik kucing yang ingin hewan peliharaannya disterilisasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Kucing (ilustrasi). Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) mengadakan sterilisasi kucing jantang domestik secara gratis untuk menyambut Hari Jadi Ke-23 Kota Depok.
Foto: www.freepik.com
Kucing (ilustrasi). Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) mengadakan sterilisasi kucing jantang domestik secara gratis untuk menyambut Hari Jadi Ke-23 Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) mengadakan sterilisasi kucing jantang domestik secara gratis untuk menyambut Hari Jadi Ke-23 Kota Depok. Kegiatan sterilisasi berlangsung selama tiga hari, yakni 25-27 April 2022.

"Ini merupakan salah satu kegiatan yang diadakan oleh DKP3 dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kota Depok pekan depan. Lokasi sterilisasi kami adakan di Puskeswan Sawangan serta Alun-Alun Kota Depok, mulai pukul 09.00 WIB," ujar Kepala DKP3, Widyati Riyandani di Balai Kota Depok, Selasa (19/4/2022).

Menurut Widyati, terdapat sejumlah syarat bagi pemilik kucing yang ingin hewan peliharaannya disterilisasi. Antara lain merupakan warga Depok dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok, dan satu KK hanya bisa mendaftarkan satu ekor kucing.

Kuota 23 ekor per hari dengan total 69 ekor. Kemudian, hanya untuk kucing jantan domestik disertai bukti foto hewan tampak depan, samping, dan belakang (full body).  

"Untuk umur hewan minimal sembilan bulan, hewan dalam keadaan sehat, kucing yang disteril wajib dilakukan eartip. Lalu, bagi yang sudah terdaftar akan diverifikasi oleh petugas dan dihubungi melalui Whatsapp terkait ketentuan dan jadwal sterilisasi terakhir. Apabila pemilik tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka kuotanya dinyatakan hangus," jelas Widyati.

Selanjutnya, Widyati menambahkan, untuk jadwal pendaftaran di Puskeswan Sawangan dilakukan pada Kamis, 21 April 2022 pukul 11.00 WIB, dengan link pendaftaran https://bit.ly/sterilpuskeswan. Sedangkan, jadwal pendaftaran di Alun-Alun Kota Depok dilakukan pada Jumat, 22 April, pukul 11.00 WIB, dengan link pendaftaran https://bit.ly/steril_alun_alun . "Dengan sterilisasi membuat populasi kucing menjadi sehat, terkendali dan bahagia," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement