REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membenarkan sosok wanita yang membuat pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino sampai melakukan tindakan pengeroyokan adalah seorang artis di tiktok bernama Chandrika Chika. Keduanya mengeroyok seorang warga bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Iya betul (Chandrika Chika)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisari Besar Polisi Ridwan Soplanit kepada awak media, Selasa (19/4/2022).
Karena itu, kata Ridwan, penyidik berencana bakal memanggil mantan kekasih Thariq Halilintar itu pada Rabu atau Kamis pekan ini. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi. Surat pemanggilan sudah dikirim namun belum ada jawaban.
"Sudah kami kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," kata Ridwan.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, maka kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4).
Menurut Budhi, aksi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan keduanya terjadi di kafe CD pada tanggal 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga kedua pelaku melakukan pengeroyokan tersebut dalam pengaruh minuman. Kata dia, Peristiwa itu berawal dari satu kawan perempuan di kelompoknya yang mendatangi meja korban.
Melihat perempuan itu mendatangi meja korban, lalu kedua tersangka pun turut menghampiri korban. Kemudian keduanya pun langsung melakukan pengeroyokan dengan mendorong dan menendang korban. Insiden pengeroyokan itu sendiri sempat terekam oleh kamera pengawas atau CCTV.
"Namun korban belum melapor ke polisi dan hanya meminta visum saja. Korban ingin ada jalan damai dan mencoba menghubungi RV dan PS,” kata Budhi.
Namun, Budhi mengtakan, tidak ada itikad baik dari kedua tersangka untuk meminta maaf. Hingga pada akhirnya, korban melalui kuasa hukumnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan bulan Maret lalu. Kemudian pihak kepolisian pun mengamankan kedua pelaku sepulang dari luar negeri.