Pemkab Kudus Izinkan Takbir Keliling dengan Peserta Terbatas

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Kudus Izinkan Takbir Keliling dengan Peserta Terbatas (ilustrasi).
Pemkab Kudus Izinkan Takbir Keliling dengan Peserta Terbatas (ilustrasi). | Foto: Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengizinkan masyarakat menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta jumlah peserta terbatas.

"Sepanjang belum ada surat edaran dari pusat soal larangan takbir keliling, Pemkab Kudus mengizinkan dengan persyaratan tetap menjaga prokes dan jumlah pesertanya juga dibatasi," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa (19/4/2022).

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya belum bisa menjamin takbir keliling bisa digelar, karena hingga kini belum ada petunjuk dari pusat. Ketika nanti ada surat edaran dari Kementerian Agama yang melarang takbir keliling, kata dia, daerah tetap mengikuti regulasi tersebut.

Untuk itu, imbuh dia, masyarakat harus menunggu kebijakan pusat, apakah ada larangan atau tidak. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga penyebaran virus corona masih perlu diwaspadai.

Baca Juga

"Meskipun pemerintah memberikan kelonggaran, masyarakat Kudus jangan terlalu larut. Jika berada di tempat ramai sebaiknya tetap jaga jarak dan pakai masker agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, memastikan akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pemudik yang masuk ke Kota Kudus dengan catatan mereka juga sudah vaksin COVID-19 lengkap dan penguat. Berdasarkan laman https://corona.kuduskab.go.id/, per Selasa ini tercatat ada empat kasus aktif COVID-19, dirawat satu kasus serta isolasi ada tiga kasus.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Wagub Imbau Warga Jawa Tengah tidak Takbir Keliling Saat Malam Idul Fitri

Pesan Rasulullah SAW Saat Fatimah Keluhkan Beban Rumah Tangga

Sholatnya Orang-Orang yang Dekat dengan Allah SWT Menurut Imam Ghazali

Rasulullah SAW Contohkan Dzikir Sesuai dengan Dosis dan Konteks 

Syarat dan Ketentuan Takbiratul Ihram Menurut Mazhab Syafii

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark