Selasa 19 Apr 2022 20:34 WIB

Hakim Puji Bahar Bin Smith Ajak Orang Masuk Islam di Penjara

Habib bahar mohon doa ke hakim agar tetap istiqomah.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa Habib Bahar Bin Smith hadir pada sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Agenda sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa dan kuasa hukum.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Terdakwa Habib Bahar Bin Smith hadir pada sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Agenda sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa dan kuasa hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai Dodong memuji Habib Bahar Bin Smith pada saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong, Selasa (19/4/2022). Ia mengapresiasi ceramahnya yang mendorong orang untuk masuk agama Islam.

"Habib tentu orang luar biasa memahami konsep agama dan sebagainya. Saya mendengar Habib di tahanan bisa memberikan ceramah agama sehingga banyak yang oleh Habib secara sukarela bersyahadat," ujarnya saat sidang akan berakhir.

Baca Juga

Habib pun memohon doa kepada majelis hakim agar dapat menjalankan hal tersebut terus menerus. "Mohon doanya," ungkapnya.

Majelis hakim pun meminta agar ketertiban dalam sidang tetap dijaga. "Saya yang tanggung jawab," ujar Habib Bahar.