REPUBLIKA.CO.ID, VILNIUS -- Parlemen Lithuania pada Selasa (19/4/2022) melarang publik menggunakan simbol "Z", pita hitam dan oranye St George, dan simbol-simbol lain yang dianggap mengekspresikan dukungan untuk invasi Rusia ke Ukraina. Huruf "Z" adalah simbol yang terdapat dalam kendaraan militer Rusia di Ukraina.
Simbol "Z" mulai muncul di media sosial dengan maksud untuk mendukung perang di Ukraina. Sementara itu pita St George, yang pertama kali diperkenalkan sebagai penghormatan oleh Catherine the Great, merupakan simbol penting di wilayah berbahasa Rusia. Terutama sejak separatis di Ukraina timur mengadopsinya sebagai simbol dukungan untuk Rusia pada 2014.
"Kami melarang simbol rezim totaliter atau otoriter yang digunakan di masa lalu atau saat ini untuk mempromosikan agresi militer, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan atau dilakukan oleh mereka," ujar pernyataan parlemen Lithuania.
Anggota parlemen juga menyetujui denda bagi siapapun yang melanggar larangan tersebut. Jumlah denda harus dinaikkan menjadi 900 euro untuk individu, dan 1.500 euro untuk perusahaan.
Keputusan Lithuania diambil setelah larangan serupa diberlakukan di Latvia dan Moldova. Jerman juga mempertimbangkan larangan tersebut.
Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba pada bulan Maret menyerukan larangan universal penggunaan simbol "Z" secara politik. Dia mengatakan, simbol itu menandakan kejahatan perang Rusia, yang membom kota-kota sehingga menyebablan ribuan orang Ukraina terbunuh.