REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil artis Chandrika Chika. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino.
"Chika kalau tidak Rabu, hari Kamis ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Ridwan mengatakan, Chika akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Ridwan belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan Chika dalam kasus tersebut. "Nanti masih didalami sebabnya ya. Kita periksa dulu," ujarnya.
Ridwan juga belum menjelaskan apakah Chika akan memenuhi panggilan penyidik karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terhadap surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah kita kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA. Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Kejadian itu terjadi pada 2 Maret pukul 02.30 WIB dini hari.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.