Rabu 20 Apr 2022 04:27 WIB

AHY: Demokrat akan Memperjuangkan Perpanjangan Masa Dana Otsus Aceh

Hingga saat ini Aceh masih menerima dana otsus sebanyak 2 persen.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa (29/3).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, partainya akan terus memperjuangkan agar pemerintah pusat memperpanjang masa dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Sesuai dengan amanah perdamaian Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), alokasi dana otsus Aceh pertama pada tahun 2008 dan akan berakhir hingga 2027.

"Demokrat akan terus memperjuangkan perpanjangan masa dana otsus Aceh," kata AHY saat melakukan Safari Ramadan di Banda Aceh, Selasa (19/4/2022), malam.

Baca Juga

AHY mengatakan, pada 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh itu sebesar 2 persen dari total dana alokasi umum (DAU) nasional (APBN). Mulai 2023 hingga 2027 atau 5 tahun terakhir, besaran dana otsus Aceh tersebut berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional. Setelah itu, Aceh tidak lagi menerima bantuan keuangan tersebut.

"Memang terjadi penurunan, hal itu karena Undang-Undangnya mengatakan seperti itu. Tentu hal ini sangat disayangkan dana otsus berkurang," ujar AHY.

Menurut dia, jika kondisi keuangan negara baik-baik saja, sudah pasti alokasi dana otsus Aceh ini dapat ditingkatkan atau kemudian dipertahankan. Seperti di Papua, kata dia, itu dahulu harapannya ditingkatkan menjadi empat persen. "Akan tetapi, yang ada hanya 2,25 persen. Itu karena memang kemampuan negara segitu, jauh dari harapan. Namun, terus berikhtiar," kata AHY.

Ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim juga telah menyatakan, Demokrat merupakan partai pertama yang menerima Fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dalam rangka membahas upaya perpanjangan dana otsus tersebut. Ia menegaskan, Demokrat terus mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh, termasuk perpanjangan masa dana otsus yang akan berakhir pada tahun 2027.

"Kami konsisten untuk mengawal dan memperjuangkan perpanjangan masa dana otsus Aceh sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Muslim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement