Rabu 20 Apr 2022 05:05 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.
Hal itu diungkapkannya dalam keterangan tertulis menyusul penetapan status tersangka atas Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka. (Kemendag/Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)