REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ezra Miller telah ditangkap karena penyerangan tingkat dua di Hawaii, kurang dari empat minggu setelah bintang Flash dan Fantastic Beasts itu diciduk karena berbuat onar dan pelecehan di Hilo, Hawaii. Seperti dilansir Variety pada Rabu, Miller ditangkap Selasa (19/4/2022) pagi setelah ada insiden di kediaman pribadi di Pāhoa.
Petugas patroli menanggapi laporan penyerangan yang terjadi di sebuah pertemuan di subdivisi Leilani Estates, Puna. Menurut Departemen Kepolisian Hawaii, Miller diduga menjadi marah setelah diminta untuk pergi.
Miller disebut melemparkan kursi. Dia juga dituduh memukul kening seorang perempuan berusia 26 tahun hingga mengakibatkan luka sekitar satu sentimeter.
Perempuan itu menolak perawatan untuk lukanya. Polisi menangkap Miller pada pukul 1:30 pagi setelah aktor itu ditemukan di jalan raya saat lampu merah di persimpangan Highway 130 dan Jalan Kukula di Kea'au.
Miller dibebaskan pada pukul 4:05 pagi setelah berunding dengan Kantor Kejaksaan setempat, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Investigasi sampai saat ini tetap berjalan.
Penangkapan pertama Miller terjadi pada 28 Maret. Petugas South Hilo menanggapi laporan dari pengunjung bar bahwa terjadi sesuatu yang tidak tertib, di mana Miller menjadi di luar kendali dan meneriakkan kata-kata kotor sementara pengunjung lain sedang bernyanyi karaoke.
Miller meraih mikrofon dari seorang perempuan yang sedang bernyanyi dan menerjang seorang pria yang sedang bermain dart. Setelah ditangkap dan didakwa dengan perilaku tidak tertib dan pelecehan, Miller membayar uang jaminan 500 dolar (sekitar tujuh juta rupiah) dan dibebaskan dari tahanan.