REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga Swadaya Masyarakat Setara Institute menyatakan, keinginan Pemprov DKI untuk menertibkan tempat hiburan malam selama Ramadhan 1431 Hijriah tidak perlu melibatkan ormas, apalagi yang kerap bersikap anarkis."Rencana pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dalam melakukan pengawasan tempat hiburan di bulan suci Ramadhan tahun 2010 ini membuktikan bahwa pemerintah tunduk pada ormas yang seringkali bertindak anarkis," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi di Jakarta, Rabu.
Ia menyayangkan ormas yang selama ini sering kali melakukan tindakan kekerasan justru diakomodir oleh pemerintah DKI Jakarta. "Pelibatan FPI hanya akan memberikan legitimasi kepada FPI untuk bertindak di luar kerangka hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI menyatakan akan melibatkan ormas dalam penertiban jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadhan yang telah diatur dalam Perda No 10/ 2004 tentang Kepariwisataan DKI. "Kita akan libatkan ormas untuk mengawasi tempat hiburan malam sesuai dengan perda. Kita sudah melakukan komunikasi dengan FPI dan akan melakukan komunikasi dengan ormas lainnya," ujar Kepala Satpol PP DKI Effendi Anas beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Setara Institute menilai kerja sama dengan ormas yang seringkali bertindak anarkis akan bersifat kontraproduktif terhadap tujuan awal untuk pengamanan dan penjagaan ketertiban ibukota. "Pengawasan bersama hanya akan memperkuat dugaan simbiosis mutualisme antara kekuasaan dengan kelompok massa anarkis. Kolaborasi Pemda DKI dan FPI ini menjadi jelas ketika FPI ikut terlibat di area yang sesungguhnya menjadi kewenangan negara," kata Hendardi.
Pihak kepolisian diingatkan agar dapat bertindak tegas terhadap ormas yang sering melakukan kegiatan diluar hukum seperti sweeping terhadap tempat hiburan padahal bukan wewenang mereka. "Setara Institute juga mendesak agar DPRD DKI Jakarta memberikan peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk tidak melibatkan elemen diluar negara yang nyata-nyata seringkali melakukan kekerasan atas dalih agama itu," kata Hendardi.