REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI), Athian Ali M Da’i, menyatakan dukungannya terhadap SK penutupan tempat-tempat hiburan yang ditetapkan Gubernur dan DPRD Jawa Barat (Jabar). Ia juga menyatakan kesiapannya untuk ikut melakukan pengawasan tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan.
Menurut Athian, keberadaan tempat-tempat hiburan tersebut hanya akan menjerumuskan moral generasi muda ke dalam dunia kemaksiatan. Ia mengimbau agar pemerintah daerah mencari bentuk hiburan lain yang jauh dari kemaksiatan, misalnya hiburan yang bersifat promosi kebudayaan dan tradisi lokal.
"Sebenarnya tidak perlu semua tempat hiburan ditutup. Tempat hiburan yang tujuannya untuk promosi kebudayaan, tetap diperbolehkan untuk dibuka," kata Athian kepada Republika, Jumat (6/8) siang.
Tempat-tempat hiburan, lanjut Athian, selalu identik dengan yang berbau maksiat. Ia menambahkan, tidak hanya tempat hiburan yang perlu diawasi selama bulan Ramadhan, tetapi juga pekerja seks komersial (PSK) yang bertebaran di pinggir-pinggir jalan, serta keberadaan warung-warung makanan. "Pemerintah harus mewaspadai pihak atau orang-orang yang dapat mengganggu kenyamanan umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasanya," jelasnya.