REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Kini, para pemudik asal Kota Bogor, tidak perlu khawatir lagi meninggalkan kendaraan mereka saat mudik ke masing-masing kampung halaman. Karena, Kepolisian Resort Bogor Kota, menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat. Para pemudik dapat menitipkan kendaraannya di tempat penitipan yang disediakan Polres Bogor Kota.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Nugroho Selamet Wibowo, mengatakan, lahan penitipan parkir untuk warga yang akan mudik tersedia di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. ”Ratusan kendaraan roda dua dan empat bisa dititipkan di sini,” kata AKBP Nugroho Selamet Wibowo.
Penyediaan tempat parkir kendaraan di Mapolres Kota Bogor untuk membantu pemudik yang kesulitan untuk menitipkan kendaraannya saat pulang kampung untuk merayakan lebaran. "Daripada pemudik menyimpan kendaraannya didalam rumah yang ditinggal mudik. Lebih baik disimpan didalam Mapolres Kota Bogor. Karena, akan lebih terjamin keselamatannya dan semua pelayanan ini tidak dipungut biaya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (1/9).
Demi menjaga keamanan barang titipan, nggota dari Polres Kota Bogor akan menjaganya selama 24 jam. Syarat untuk menitipkan kendaraan, harus ada Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) bermotor. “Jadi, bagi pemilik sepeda motor dan kendaraan roda empat yang telah kembali dari mudik dan ingin mengambil kendaraannya harus memperlihatkan STNK,” kata dia.
Selain itu, sambung AKBP Nugroho Selamet Wibowo, pintu masuk dan pintu keluar di Mapolres Kota Bogor ini hanya satu pintu. Para pencuri akan kesulitan untuk mengambil kendaraan yang tersimpan didalam Mapolresta Bogor.