REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) mendukung pernyataan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, yang menegaskan agar kendaraan dinas tidak dipakai untuk mudik. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Jabar, Ricky Kurniawan.
Menurut Ricky, kendaraan dinas digunakan khusus untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam melayani masyarakat. Meski tidak ada peraturan yang membahas mengenai penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, berdasarkan etika sangat tidak pantas.
“Tidak elok dilihatnya jika kendaraan dinas dipakai untuk mudik. Meski statusnya kini berbeda dari tahun lalu,” ungkap Ricky kepada Republika yang dihubungi melalui saluran telepon, Senin (30/8) siang.
Ricky menuturkan, status kendaraan dinas pada tahun ini (2010) yaitu pinjam pakai, di mana segala kerusakan dan perbaikan kendaraan tersebut ditanggung oleh pemilik kendaraan. Namun penggunaannya tetap berdasarkan kebutuhan untuk melayani masyarakat.''Apalagi tahun lalu, semuanya ditanggung oleh APBD. Sangat tidak pantas jika digunakan untuk kepentingan pribadi,'' tegasnya.