REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI--Kepala Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Romin Thaib mengatakan belum waktunya menyiapkan penembak jitu di wilayah Boyolali, selama pengamanan arus mudik Lebaran.
"Kami belum perlu penembak jitu, karena selama Lebaran ini tidak ada angkutan berat yang melintas, sehingga kasus kejahatan pencurian yang sering terjadi terhadap angkutan berat diprediksi tidak ada di Boyolali," kata Kapolres, usai Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2010, di Mapolres Boyolali, Kamis.
Namun, kata Kapolres, jika masyarakat menemukan peristiwa atau kejadian terkait kejahatan segera melaporkan ke polisi terdekat, pihaknya langsung akan menindaklanjuti. Dia menjelaskan, polisi memilih melibatkan masyarakat untuk menjaga keamanan selama Lebaran berlangsung, karena peran masyarakat sangat penting agar boyolali tetap kondusif.
"Jika ada sesuatu yang mencurigakan, hendaknya masyarakat langsung melaporkan kepada polisi," kata Kapolres.
Menurut dia, personel polisi yang dikerahkan mengamankan Lebaran tahun ini dinilai sudah cukup tanpa penembak jitu. Polres menyiapkan sekitar 400 personel termasuk anggota TNI, dan sejumlah ormas maupun elemen masyarakat. "Sebanyak 400 personel itu akan ditempatkan di pos pengamanan (Pospam) yang tersebar di sejumlah wilayah Boyolali," katanya.
Namun, kata Kapolres, yang lebih diwaspadai polisi dalam Lebaran tahun ini adalah titik-titik rawan kecelakaan dan kejahatan. Kini lima pos pantau disiapkan di antaranya, Ampel, Ngangkruk, dan Karanggede.
Menurut dia, salah satu daerah rawan kecelakaan adalah jalur Ampel-Boyolali, selain terjadi penyempitan, adanya pasar tumpah di Ampel cukup mengganggu arus lalu lintas,
"Kami menggunakan pembetas jalan atau 'bamboo cone' dan pos penyeberangan, kalau perlu juga sistem buka tutup," katanya.
Sementara kata Kapolres, untuk pengamanan di Bandar Udara Adisoemarmo, akan dilakukan secara "mobile", setiap personel polisi berjaga melakukan patroli secara bergilir.
Kendati demikian, Kapolres meminta agar mewaspadai segala bentuk kejahatan yang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.