Selasa 07 Sep 2010 04:33 WIB

Tekan Kecelakaan Sepeda Motor, Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis

Rep: Mg1/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Guna mengurangi angka kecelakaan dan mengurangi kepadatan lalu lintas, PT. Jasa Raharja menyediakan mudik gratis 2010 bagi para pemudik yang terbiasa mudik dengan sepeda motor.Dalam Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja 2010 ini, ungkapnya, Jasa Raharja menyediakan 200 armada bus dengan kapasitas 10.800 penumpang.

Rinciannya, 175 bus untuk pemberangkatan dari Jakarta dan 25 bus untuk pemberangkatan dari Surabaya. Syarat untuk mengikuti mudik gratis ini pun cukup mudah, hanya dengan melampirkan fotokopi STNK, SIM C dan Kartu Keluarga.

"Angka kecelakaan sepeda motor kian meningkat dari tahun ke tahun, saat musim mudik tiba," ungkap Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dr. Diding S. Anwar, Senin (6/9). Diding pun mengimbau pemudik dengan pengendara sepeda motor hendaknya berpikir ulang pulang ke kampung halaman dengan mengendarai sepeda motor.

"Beralih menumpang angkutan umum, termasuk dengan mengikuti program Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja, khusus bagi pengendara sepeda motor, tentu merupakan satu keputusan bijak," paparnya.

Terkait tingginya tingkat kecelakaan pada musim mudik yang telah lalu, Kepala Urusan Administrasi Santunan Jasa Raharja, Wanto. P. Goenawan, pun menuturkan, selain untuk menyemarakkan suasana mudik 2010 sekaligus HUT Jasa Raharja ke-50, fasilitas ini juga memudahkan pemudik sepeda motor. "Musibah dapat menimpa kapan saja. Kecelakaan saat mudik, tentu hal yang sangat tidak diinginkan. Makanya, Jasa Raharja memfasilitasi pemudik agar ikut mudik dengan bus yang telah disediakan ini," paparnya.

Namun, lanjut Wanto, jika ada pemudik sepeda motor yang belum mengikuti program tersebut dan selama perjalanan mengalami kecelakaan, Jasa Raharja telah menyiapkan dana santunan untuk mereka. "Bagi pengendara motor yang mengalami kecelakaan, tentu kami siapkan santunan," ungkapnya.

Santunan tersebut, imbuhnya tetap harus melewati serangkaian tahapan. Tahap pertama, segera menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat untuk mendapatkan informasi awal cara memperoleh santunan. "Dengan begitu, pemudik yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan bantuan pengobatan dan lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement