Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz siaga..
Saya mahasiswa baru IPB tahun 2010. Alhamdulillah saya diterima di IPB dan sekaligus mendapat beasiswa penuh sampai tamat dari pemerintah. Saya berasal dari keluarga kurang mampu,pak ustadz.
Ketika saya mengurus beasiswa ini saya sempat bernadzar dalam setiap sholat bahwa jika saya diizinkan Allah mendapatkan beasiswa ini, saya bernadzar puasa 10 hari setiap bulannya. Saya menjalankan puasa nazar ini dengan bergantian 4 hari seminggu sampai berjumlah 10 hari dalam satu bulan. Apakah itu boleh? mengingat kalau setiap hari saya kurang sanggup pak ustadz.
Sempat saya pernah coba melakukan puasa nadzar itu berturut-turut 10 hari kemudian saya jatuh sakit dan bulan depannya terpaksa saya tidak bisa berpuasa nadzar karena harus minum obat dan sekarang sudah masuk pula bulan ramadhan.
Pertanyaan saya:
1. Bagaimana sebaiknya saya menjalankan puasa nadzar saya ini mengingat kondisi tubuh saya yang seperti saya ceritakan di atas?
2. Karena ada bulan ramadhan,apakah itu berarti nanti di bulan syawal saya mengganti nazar saya menjadi 20 hari karena terhalang puasa ramadhan?
3.Adakah cara lainnya,saya memang tidak menyebutkan batas waktu saya sampai kapan saya bernazar,,bagaimana solusinya ustadz?
Jazakumullahhu khoiran katsiran
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sepri
Jawaban
Nadzar yang dianjurkan adalah hal-hal yang dihalalkan dan bermanfaat serta kita mampu mengerjakannya. Karena bila tidak tertunaikan harus membayar kifarat.
Saran saya, batalkan nadzar tadi dengan membayar kifarat selanjutnya Anda berjanji (bermu'ahadah bukan bernadzar) untuk beribadah sunnah tertentu, seperti shaum Senin-Kamis bila sehat dan leluasa, mengkhatam Alquran minimal satu kali dalam sebulan, berinfaq 10 persen dari beasiswa yang diterima atau mu'ahadah lainnya yang halal, bermanfaat dan kita mampu mengerjakannya.
Wallahu a'lam bisshowab
KH.Hilman Rosyad Syihab, LC