Pertanyaan
Assalamualaikum Wr. Wb Pak Ustadz..
Saya mau bertanya apa hukumnya minum (minum teh) saat sedang sholat Tharawih tanpa mengambil wudhu lagi ? Tolong jelaskan hadisnya ?
Best Regards,
Esni
Jawaban
Makan dan minum tidak membatalkan thoharah (wudhu), kecuali makan minum ketika di tengah shalat sebelum salam, maka shalatnya tidak sah, harus diulang tanpa wudhu terlebih dahulu
KH.Hilman Rosyad Syihab,LC
(Dewan Syariah DPU DT)
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement