Pertanyaan
Assalamualaikum wr wb,
Ustad ana memeng bener-bener mau berhenti onani, tapi gak bisa bagaimana caranya ustad? Sampai-sampai ana melakukan onani itu di bulan ramadhan pada siang hari dari saking gak kuatnya nahan nafsu ustad.Ana minta tolong solusinya ustad betapa besar dosa ana ini ustad naudzubillahimindzalik.
syukron
wassalamualaikum wr wb
Jawaban
Masturbasi atau onani atau istmna' adalah perbuatan yang terlarang, walaupun ada pendapat yang memperbolehkan itupun pada kondisi darurat ketika dihadapkan pada pilihan berzina. Tetapi intinya tetap terlarang. Dan bila dilakukan siang hari di bulan ramadhan maka membatalkan puasa hari tersebut.
Solusi menghentikan kebiasaan tersebut segeralah menikah. Bila menikah belum siap maka ber-isti'faf, yaitu menghindarkan diri dari hal-hal yang menjurus kepada perbuatan masturbasi serta menyibukkan diri beribadah (puasa, dzikir, tilawah dan lain-lain) dan kegiatan mubah lainnya yang memalingkan syahawat seperti olah raga atau membaca buku motivasi.
KH.Hilman Rosyad Syihab,LC
(Dewan Syariah DPU DT)