REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menahan empat tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Kasus itu dinilai sebagai bukti Kejakgung sangat responsif terhadap tindak pidana korupsi yang bukan saja merugikan negara, tetapi merusak perekonomian dan menyengsarakan rakyat secara langsung.
"Penetapan tersangka ini adalah jawaban konkret Jaksa Agung bahwa negara tidak menyerah terhadap mafia minyak goreng, dan sebaliknya siapapun yang terlibat harus siap-siap masuk bui," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Politikus Gerindra itu berharap agar pengusutan kasus tersebut tidak berhenti hanya sampai penetapan empat tersangka. Menurutnya, pengusutan kasus juga harus meluas ke seluruh pihak yang berperan aktif dan mengambil keuntungan atas terjadinya kelangkaan minyak goreng.
"Secara kasat mata dapat dipastikan banyak sekali pihak yang terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini. Hal ini bisa dideteksi dari parahnya kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng beberapa bulan terakhir," kata dia.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menilai, penetapan tersangka ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia migor yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia berharap Kejakgung dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan," kata Mulyanto.
Ia menambahkan, pemerintah harus introspeksi dan segera membenahi masalah migor ini. Kasus ini membuktikan suatu kebijakan yang mandul ada karena salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.
"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan Mafia Migor," kata dia.