Rabu 20 Apr 2022 14:37 WIB

Bapenda Jabar Tak Mau Lengah Genjot Pendapatan

Target Pendapatan dari Pajak Daerah tahun 2022 Rp 19,75 triliun.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya tidak ingin kehilangan momentum tren positif, termasuk saat bulan Ramadhan.
Foto: Istimewa
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya tidak ingin kehilangan momentum tren positif, termasuk saat bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar berhasil merealisasikan target triwulan pertama tahun 2022. Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, pihaknya tidak ingin kehilangan momentum tren positif, termasuk saat bulan Ramadhan.

Dedi pun, mengapresiasi semua jajaran yang sudah bekerja dengan baik sejak awal tahun. Kondisi pandemi yang terkendali juga menjadi faktor penting semua upaya bisa berjalan maksimal.

Namun, Dedi pun mengingatkan, bahwa pada ramadhan tahun-tahun sebelumnya, pendapatan daerah cenderung menurun. Hal ini harus bisa diantisipasi.

Target Pendapatan dari Pajak Daerah tahun 2022 Rp 19,75 triliun. Dari angka itu, target di sektor pajak kendaraan bermotor sebesar (PKB) Rp 8,44 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 5,40 triliun, PBBKB Rp 2,49 triliun.