Aturan Baru KAI, Usia 6-17 Tahun Sudah Vaksin Kedua tidak Perlu Screening Covid

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Sejumlah penumpang kereta api tiba di stasiun. Foto: Republika/Abdan Syakura
Sejumlah penumpang kereta api tiba di stasiun. Foto: Republika/Abdan Syakura | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mulai 20 April 2022, pelanggan KA jarak jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022,” kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi dalam pernyataan resminya, Rabu (20/4/2022).

Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh terbaru, pertama, vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Kedua, vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Ketiga, vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam, keempat, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Selanjutnya kelima, pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, dan keenam, pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding. Meski demikian, bukti vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.

"Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini aman dan sehat," ujar Ayep.

KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA jarak jauh di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

KAI juga masih menyelenggarakan promo KAI Access Ramadan Festive 2022 yang masih berlangsung hingga 21 April 2022 untuk keberangkatan 20 April sampai 13 Mei 2022. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian melalui aplikasi KAI Access

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Hafal Lima Surat Alquran, Penumpang KA di Cirebon Dapat Suvenir Menarik

Pemudik Jangan Khawatir, PT KAI Pastikan Seluruh Kereta dalam Kondisi Baik

Angkutan Mudik, KAI Pastikan 329 Sarana Kereta dan Lokomotif dalam Kondisi Andal

PT KAI Buat Skema Antisipasi Dampak Demo di Kawasan Gambir

KA Lokal Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi Mulai 10 April

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark