Rabu 20 Apr 2022 16:12 WIB

Kronologi Perampokan Alfamart Pagedangan, dari Teriakan Hingga Tembakan

Polisi masih mengumpulkan keterangan terkait tiga pelaku yang melarikan diri.

Rep: Eva Rianti / Red: Ilham Tirta
Sebuah TKP perampokan (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Sebuah TKP perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Perampokan sekaligus penyekapan tiga orang karyawan Alfamart yang terjadi di Jalan Raya Maloko, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang masih didalami oleh pihak kepolisian. Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi beserta sejumlah barang bukti untuk menangkap tiga orang pelaku dalam peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan, kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/4/2022) sekira pukul 23.00 WIB itu berawal dari adanya teriakan dari korban di lantai dua Alfamart. Informasi itu berdasarkan keterangan dari warga yang menjadi saksi.

Baca Juga

"Awalnya kita diinfokan oleh warga ada orang teriak-teriak di Alfamart itu. Korban diketahui berjumlah tiga orang pegawai Alfamart, mereka dikunci di lantai 2," ujar Aldo kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Aldo mengakui adanya tembakan lepas saat personel kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dia membantah adanya baku tembak.

"Enggak ada baku tembak. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan sebelum masuk ke dalam TKP karena diinfokan dari korban bahwa ada salah satu yang menggunakan senjata api," kata dia. Informasi dari warga juga menyebut bahwa para pelaku masih berada di dalam Alfamart.

Namun, Aldo menuturkan, setelah dikroscek ternyata sudah tidak ada lagi pelaku di TKP. Para pelaku disebut sudah melarikan diri. "Setelah datang ke TKP ternyata sudah enggak ada lagi para pelaku. Iya melarikan diri sejak korban dikunci," kata dia.

Aldo mengatakan, ketiga korban saat ditemukan di dalam Alfamart selamat dan tidak mengalami luka. Hingga saat ini, polisi masih memburu tiga orang pelaku dengan mengumpulkan video rekaman kamera tersembunyi atau CCTV.

"Pelaku mengambil uang tunai di brankas Rp 40 juta dan di kasir Rp 30 juta, kurang lebih Rp 70 juta. Iya (polisi masih melakukan pengejaran)," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement