Rabu 20 Apr 2022 16:53 WIB

Jabar Revitalisasi 25 Pasar Secara Bertahap

Pasar Juara telah dimulai 2019 dan menyelesaikan 21 revitalisasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) berbincang dengan pedagang usai meresmikan Pasar Baleendah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) berbincang dengan pedagang usai meresmikan Pasar Baleendah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Program Pasar Juara yang dibuat Pemprov Jawa Barat (Jabar) mendorong pasar tradisional yang telah direvitalisasi segera memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) agar selalu menjadi pilihan masyarakat. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Iendra Sofyan, Pasar Juara telah dimulai 2019 dan menyelesaikan 21 revitalisasi di 18 kab/kota.

Tiga pasar di antaranya dilakukan dua kali revitalisasi. Targetnya, sampai 2023 adalah 25 kegiatan revitalisasi. Untuk 2022 ada satu pasar di Garut yang sedang direvitalisasi. "Tahun depan dua sampai tiga revitalisasi lagi ditambah yang lain-lainnya, termasuk ada arahan dari Pak Gubernur untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Harapan Jaya tahap dua," ujar Iendra, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga

Iendra berharap, setelah revitalisasi pasar pemda kota/kabupaten turut mengembangkan pasar menjadi pasar yang ber-SNI dan digitalisasi pasar. Tak hanya pasar yang telah direvitalisasi oleh Pemda Prov Jabar, dorongan pasar di Jabar ber-SNI dan digitalisasi pasar diharapkan dapat diterapkan di seluruh pasar di Jabar.

Saat ini, kata dia, pasar yang sudah ber SNI di Jabar baru ada tujuh pasar. Sedangkan digitalisasi pasar hingga tahun 2021 kemarin baru tiga pasar, yaitu Pasar Atas Cimahi, Pasar Wanayasa Purwakarta, dan Pasar Johar Karawang.

"Untuk jadi pasar ber-SNI ada tiga hal yang dinilai yaitu administrasi, kelembagaan dan fisik. Dua penilaian pertama jadi tanggung jawab pemerintah kota kabupaten sedangkan fisik kita yang bantu," kata Iendra.

Sementara untuk digitalisasi pasar, kata Iendra, menekankan pada transaksi nontunai atau cashless. Program Pasar Juara pun, tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, pihaknya pun melakukan pendampingan atau bimbingan agar pasar jadi pasar yang modern, bersih dan tidak becek. Selain itu, pihaknya memberikan sejumlah bimbingan teknik pengelolaan pasar dan sosialisasi e-commerce.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meresmikan revitalisasi pasar Harapan Jaya Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Pasca-revitalisasi, pasar yang berlokasi di Jalan Harkit Raya, Harapan Jaya, Bekasi Utara ini tampak lebih tertata, rapi, bersih, dan nyaman bagi pengunjung.

Revitalisasi pasar Harapan Jaya yang merupakan program pasar rakyat Jabar juara ini menelan biaya Rp 15 miliar dari APBD Provinsi Jabar. Ridwan Kamil memastikan, pasar pertama di Kota Bekasi yang dibangun pemerintah ini tidak mewajibkan pedagang untuk membayar sewa kios. Mereka hanya dibebankan membayar iuran kebersihan saja.

"Pasar pertama dari pemerintah yang diberikan gratis (sewa) sehingga pedagang hanya membayar iuran kebersihan saja. Ini pola baru, kita hibahkan untuk kebermanfaatan," ujar Emil.

Revitalisasi tahap satu Pasar Harapan Jaya dimulai tahun 2021. Pasar seluas 1.846 meter persegi itu memiliki 154 kios pedagang.

Emil mengatakan, Pemprov Jawa Barat akan kembali merevitalisasi bangunan sisi timur pasar Harapan Jaya di tahun 2023. "Kita akan lanjutkan tahun depan sebagai rasa sayang kepada Kota Bekasi. Targetnya Agustus 2023 beres untuk pasar basahnya," katanya.

Program Pasar Rakyat Jabar juara merupakan bentuk dukungan kebangkitan ekonomi masyarakat. Emil mengatakan, pasar tradisional harus terus ada dan berkembang di tengah ramainya pusat perbelanjaan modern.

"Jangan semua di Bekasi mal, harus seimbang, yang mal boleh maju tapi pasar rakyat juga harus berkembang," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement