Rabu 20 Apr 2022 17:46 WIB

Polisi Tembak Polisi di Jawa Tengah

Propam Polda Jawa Tengah turun langsung untuk menangani peristiwa penembakan.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan penembakan terhadap seorang anggota Polres Wonogiri oleh personel Resmob Polresta Surakarta di Sukoharjo. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, di Semarang, Rabu (20/4), membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/4) itu.

Menurut dia, kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah turun langsung untuk menangani peristiwa itu. "Masih didalami. Kabid propam dan tim masih di lapangan," katanya yang belum bisa menjelaskan secara rinci kronologis peristiwa itu.

Baca Juga

Peristiwa diduga penembakan terhadap anggota Polres Wonogiri, Bripda D diduga dilakukan oknum anggota Resmob Polresta Surakarta, secara persis di Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4).Brigadir Polisi Dua D yang terluka sempat dilarikan ke RS Al Hidayah Boyolali, sebelum akhirnya dipindah ke RS Moewardidi Solo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement