Rabu 20 Apr 2022 19:27 WIB

Mendagri Minta Pemda tak 'Berjudi' Buat Kebijakan

Pemerintah daerah diminta membuat kebijakan berdasarkan research science.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah untuk tak berjudi dalam membuat kebijakan di daerahnya masing-masing. Menurut Tito, kebijakan perlu dibentuk dengan betul-betul memerhatikan hasil penelitian sains.

"Untuk itu rekan-rekan di daerah tolong kita jangan jadi gambler, untung-untungan. Tapi betul-betul membuat kebijakan berdasarkan hasil research science," ujar Tito dalam Kickoff Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Rabu (20/4/2022).

Baca Juga

Tito mengatakan, setiap daerah memiliki permasalahan masing-masing. Untuk itu, kata dia, selaku pengguna BRIDA paling utama ke depan, pemerintah daerah haruslah memiliki visi pembentukan kebijakan berbasis penelitian sains ataupun data.

"Kita harapkan BRIDA ini tak hanya sekadar lembaga yang berjalan bussiness as usual, nambah struktur, nambah pekerjaan, nambah anggaran untuk cari makan saja. Tapi betul-betul bisa menjadi landasan untuk membuat kebijakan," jelas Tito.

Menurut Tito, riset atau penelitian dapat dilakukan dari atas ke bawah atau top down. Melalui skema itu, kepala daerah dapat menentukan apa saja yang diriset sesuai dengan prioritas yang diinginkan oleh mereka. Dia ingin para kepala daerah manfaatkan betuk BRIDA sebagai tempat untuk melakukan pusat pemikiran.

"Kalau misalnya, mohon maaf, rekan-rekan kepala daerahnya passionnya kurang happy mengenai riset dan science, kemudian juga passion-nya kurang ke metodologi penelitian dan lain-lain, maka bisa dikakukan secara bottom up atas inisiatif dari BRIDA," kata Tito.

Akan tetapi, jelas Tito, skema bottom up itu hendaknya dilakukan dengan menyesuaikan terhadap skala prioritas kepala daerah. BRIDA dia harapkan dapat menangkap apa saja yang sekiranya dibutuhkan suatu kepala daerah dalam mendukung, memperkuat, atau mengambil kebijakan yang tepat.

"Kami siap untuk bekerja sama dengan BRIN untuk mendukung agar BRIDA bisa terbentuk di semua daerah dan berjalan. Kita siapkan aturan-aturan kebijakan yang ada, termasuk penganggarannya," ungkap Tito.

Pemerintah secara resmi telah meluncurkan  BRIDA sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan penguatan pembuatan kebijakan yang berdasarkan sains di semua level pemerintahan.

"Amanat di sini untuk memastikan penguatan yang kita sebut sebagai evidence atau science based policy di semua level pemerintah serta penguatan ekosistem riset dan inovasi di seluruh wilayah tanah air Indonesia," ujar Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement