Rabu 20 Apr 2022 21:31 WIB

Dirjen Jadi Tersangka, Mendag Instruksikan Jajaran Bantu Proses Penegakan Hukum

Dirjen Perdagangan Luar Negeri menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022)
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menyatakan dengan tegas pihaknya akan terus mendukung proses hukum yang menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana atas kasus suap izin ekspor minyak sawit.

"Kami sudah instruksikan jajaran untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. Kami hormati proses ini dan berharap dapat berjalan dengan baik," katanya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (20/4/2022) malam. 

Baca Juga

Lutfi mengatakan, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menyebabkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional. Hal itu tentunya akan sangat merugikan masyarakat luas.

Lutfi melalui akun Instagram-nya juga menyampaikan, Kemendag juga menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya. Selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat.

"Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up," katanya.

Ia menambahkan, perkembangan terakhir kasus minyak goreng itu menjadi titik terang dari ikhtiar yang diupayakan selama ini untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang menjadi masalah utama."Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement