Rabu 20 Apr 2022 23:22 WIB

Pemda Diminta Jamin Prokes Tetap Diterapkan Selama Mudik Lebaran

Pemda diminta jamin prokes tetap diterapkan selama libur lebaran.

Mudik (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Mudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), dr Ardiansyah Bahar, mengatakan pemerintah daerah (Pemda) harus bisa menjamin protokol kesehatan selalu dijalankan selama masa mudik dan libur Hari Raya Idul Fitri. Sebab, potensi kenaikan kasus Covid-19 tetap ada karena virus belum benar-benar hilang.

"Pemda sebagai penanggung jawab pemerintahan di tingkatan daerah tentu harus tetap memberdayakan segenap perangkatnya untuk menjamin protokol kesehatan tetap berjalan. Utamanya di ruang-ruang publik. Tentu saja dengan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan bersahabat," katanya.

Baca Juga

Di tengah euforia bertemu keluarga di kampung, dr Ardiansyah mengingatkan masyarakat harus menyadari bahwa kita masih dalam masa pandemi, Covid-19 masih ada. Karena itu, meskipun sekarang sudah boleh mudik, protokol kesehatan harus tetap diperketat. Dia berharap disiplin protokol kesehatan yang ketat bisa mengurangi risiko peningkatan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran.

"Semoga saja tidak akan terjadi lagi lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian besar masyarakat sudah pernah terpapar dan juga telah divaksinasi Covid-19. Namun sekali lagi, jangan pernah lengah menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan booster maupun tes Covid-19 tentu bermanfaat dalam upaya penanganan Covid-19. Sebab, Indonesia masih terus mengejar tercapainya Herd Immunity di masyarakat. 

"Bagi yang belum booster, tes merupakan upaya untuk memastikan bahwa mereka yang akan mudik ini tidak sedang menderita Covid-19 yang berpotensi menularkan virus Covid-19 di kampung halamannya," ujar dr Ardiansyah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement