Kamis 21 Apr 2022 01:13 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Kemenag Yakinkan Masyarakat untuk Vaksin Penguat

Kemenag diharapkan meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan halal

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang warga mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis penguat atau booster. Kemenag diharapkan meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan halal. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Seorang warga mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis penguat atau booster. Kemenag diharapkan meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan halal. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk mendorong masyarakat mendapatkan vaksin dosis penguat atau booster di Bulan Suci Ramadhan. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menghadiri pelaksanaan vaksinasi booster di Ruang Aula Kantor Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Pusat, Tanah Abang, Rabu (20/4/2022).

"Yang dilihat masyarakat, Kementerian Agama saja sudah meyakinkan kita semua, tidak hanya lewat lisan tetapi juga tindakan dengan dilaksanakan vaksinasi booster, yang memberikan fatwa juga memberikan contoh," kata Dhany.

Baca Juga

Ia berharap Kementerian Agama dapat meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi dosis penguat aman dan halal, terlebih dilakukan saat puasa Ramadhan. Menurut dia, vaksin booster merupakan salah satu ikhtiar guna menekan jumlah kasus Covid-19 yang nantinya dapat mengubah status dari pandemi menjadi endemi bahkan menjadi kasus yang biasa saja.

Dhany juga mengajak Kementerian Agama untuk membuka pelayanan vaksinasi di lokasi lain guna mendekatkan jangkauan ke masyarakat. "Saya mengajak, 'yuk pak kita keliling-keliling kampung kita adakan spot (layanan vaksinasi) di sana', nanti juga ada penyuluhan-penyuluhan agama," kata dia.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Pusat H Uang menjelaskan vaksinasi serentak dilakukan di tiga tempat lain yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Rawasari, MTS Al Mudatsiriyah Kemayoran, dan Vihara Sokogoko Kemayoran

selama dua hari pada 19-20 April 2022. Dia mengaku pelaksanaan vaksinasi serentak telah melebihi target 150 peserta yang diberikan panitia.

"Alhamdulillah melebihi target karena yang daftar melalui google form 250 lebih sehingga kepala Puskesmas menyiapkan dua tenaga vaksinator. Mudah-mudahan vaksinasi berjalan lancar," kata Uang.

Dia juga kembali mengingatkan Fatwa MUI bahwa vaksinasi di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. "Jangan khawatir, saya ingin mengingatkan Fatwa MUI vaksinasi walaupun dilakukan di siang hari di bulan suci Ramadhan kalau disuntik melalui urat nadi tidak membatalkan puasa. Insya Allah tidak membatalkan puasa," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement