Rabu 20 Apr 2022 23:23 WIB

Densus 88 Diminta Buktikan Keberadaan NII di Sumatra Barat

Pernyataan Densus 88 terkait Sumatra Barat marak NII perlu dibuktikan

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nashih Nashrullah
 Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi) Pernyataan Densus 88 terkait Sumatra Barat marak NII perlu dibuktikan
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi) Pernyataan Densus 88 terkait Sumatra Barat marak NII perlu dibuktikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritisi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menyebut Sumatra Barat (Sumbar) sebagai wilayah basis kelompok terorisme lokal Negara Islam Indonesia (NII). ISESS meminta Densus 88 membuktikan tuduhannya.

Densus 88 mencatat ada sekitar 1.125 anggota NII yang tersebar di berbagai wilayah tersebut. Hal itu terungkap dari proses verbal penyidikan terhadap 16 orang anggota NII yang berhasil ditangkap Densus 88 pada pekan lalu di Tanah Datar, dan Dharmasraya.

Baca Juga

Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, menyebut 1.125 orang pengikut NII bukanlah jumlah yang sedikit. Menurutnya, Densus 88 harus transparan agar tak menimbulkan persepsi liar di masyarakat.

"Makanya harus diperjelas siapa dan dimana mereka berada, sehingga tak memunculkan syak wasangka di antara masyarakat," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Bambang juga mengatakan tudingan Densus 88 soal NII yang berencana menggulingkan pemerintahan harus dibuktikan. Sebab menurutnya hal itu untuk mencegah ketakutan berlebihan masyarakat.

"Sementara isu penggulingan pemerintah yang sah masih sumir dan harus diperdalam agar tak memunculkan isu 'hantu' yang tak jelas dan sekedar menakut-nakuti masyarakat," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang menilai pernyataan Densus 88 soal kehadiran NII di Sumbar malah menafikan peran Satuan Wilayah Polda Sumatra Barat sebagai penanggung jawab keamanan setempat.

"Bahwa (Polda Sumbar) dalam kurun waktu beberapa saat ini tidak bisa memetakan dan melakukan deteksi dini potensi ancaman keamanan tersebut," lanjut Bambang.

Oleh karena itu, Bambang memandang sikap Densus 88 kali ini sudah menyesatkan. Dia menyarankan agar Densus 88 memperbaiki koordinasi dengan satuan wilayah kepolisian dan BNPT.

"Sebagai satuan tindak, pernyataan Densus 88 ini justru misleading, dan menunjukan lemahnya koordinasi dengan satuan wilayah setempat bahkan dengan BNPT sebagai penanggung jawab penanggulangan terorisme," ucap Bambang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement