REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ada beberapa adab dalam berinvestasi. Pertama, mendedikasikan seluruh aktivitas, termasuk aktivitas usaha, untuk Allah SWT, juga merawat komitmen dengan ibadah dan khidmah.
Kedua, bijak dalam berinvestasi. Memutuskan investasi dengan mempertimbangkan kebutuhan keuangan yang lain. Sehingga, keputusan tentang apakah harus berinvestasi, saat berinvestasi berapa nominalnya, dan jenis portofolionya, sesuai dengan perencanaan keuangan pribadi atau keluarga.
Berikut penjelasan anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Ustadz Oni Sahroni dalam program Fiqih Milenial.
Videografer | Havid Al Vizki, Surya Dinata, Fian Firatmaja
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis