Kamis 21 Apr 2022 14:24 WIB

Lembaga Pemeriksa Halal Salman ITB Resmi Terakreditasi Kemenag

Keberadaan lembaga diharapkan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sertifikat halal (Iustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sertifikat halal (Iustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Masjid Salman ITB resmi terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). LPH Salman telah memenuhi standar akreditasi dan terintegrasi dengan  sistem Si Halal.

Direktur LPH Salman ITB Mursyid Hasan Basri mengatakan, para pelaku usaha di wilayah Jawa Barat dapat mengurus langsung sertifikasi halal produk ke LPH Salman ITB yang sudah dirintis sejak tahun 2018. Keberadaan lembaga diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal.

"LPH Salman ITB akan menjalankan proses sertifikasi halal dengan prinsip SAFE," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (21/4/2022). Prinsip halal SAFE yaitu Simple, Accurate, Fast dan Economical.

Dia menuturkan, prinsip simple yaitu LPH Salman akan membantu menyederhanakan proses sertifikasi. Dengan menyediakan fitur yang memudahkan pengisian formulir sertifikasi.

Selanjutnya accurate yaitu, LPH Salman berupaya membantu pelaku usaha agar proses mendapatkan sertifikasi halal dapat dilakukan sekali jalan. Sedangkan prinsp fast yaitu jika biasanya proses sertifikasi membutuhkan waktu 21 oleh LPH hanya 15 hari.

"Biasanya proses sertifikasi halal membutuhkan waktu 21 hari dengan rincian 3 hari di BPJPH, 15 hari di LPH dan 3 hari di MUI. LPH Salman akan menyelesaikan tahapan yang menjadi tanggung jawabnya kurang dari 15 hari," katanya.

Doktor lulusan Hiroshima University ini mengungkapkan proses sertifikasi melalui LPH Salman dijamin ekonomis sebab biaya yang terjangkau. Ia melanjutkan LPH Salman ITB diisi oleh diantaranya Direktur Operasional Inten Tejaasih serta enam orang auditor halal.

Dia melanjutkan, LPH Salman ITB bekerja sama dengan Sekolah Farmasi ITB untuk melakukan pemeriksaan laboratorium. Mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi halal melalui LPH Salman ITB dapat mendaftar ke aplikasi Sihalal.

Dia menambahkan, Yayasan Pembina Masjid Salman ITB sebelumnya sudah mendirikan Halal Center Salman pada tahun 2015. Keberadaannya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai gaya hidup halal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement