Kamis 21 Apr 2022 14:25 WIB

G20 Minta Bank Dunia Siapkan Pembentukan Dana Perantara Keuangan

Pembentukan Dana Perantara Keuangan juga sejalan dengan harapan WHO.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana perantara keuangan harus segera dibentuk dalam rangka kesiapsiagaan dan respons pandemi atau Pandemic Preparedness and Response (PPR) pada masa depan.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana perantara keuangan harus segera dibentuk dalam rangka kesiapsiagaan dan respons pandemi atau Pandemic Preparedness and Response (PPR) pada masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Indonesia dan negara anggota G20 meminta Bank Dunia segera menyiapkan pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau dana perantara keuangan. Adapun permintaan tersebut sudah dibahas dalam pertemuan para Menteri Keuangan negara G20 di Washington DC, Amerika Serikat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana perantara keuangan harus segera dibentuk dalam rangka kesiapsiagaan dan respons pandemi atau Pandemic Preparedness and Response (PPR) pada masa depan. “Presidensi menyimpulkan Bank Dunia harus mulai mengeksplorasi proses untuk mengembangkan dan mendirikan Financial Intermediary Fund," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga

Anggota G20 menilai FIF merupakan pilihan paling efektif untuk mekanisme keuangan baru terutama dalam menyiapkan adanya potensi pandemi lain pada masa mendatang. Hal itu karena pembentukan FIF akan mampu mengatasi kesenjangan pembiayaan sektor kesehatan seperti yang terjadi masa pandemi Covid-19.

“Sebagian besar anggota sepakat tentang perlunya mekanisme keuangan baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan PPR pandemi,“ ucapnya.

Menurutnya pembentukan FIF juga sejalan dengan harapan World Health Organization (WHO) untuk memitigasi kebutuhan pembiayaan kesehatan. Maka itu, Sri Mulyani mendorong Bank Dunia berbicara dengan WHO terkait pendalaman tentang tata kelola dan pengaturan operasi FIF.

"Ada dukungan luas bagi WHO dan Bank Dunia terkait penilaian kesenjangan pembiayaan yang signifikan yang perlu ditangani," ucapnya.

Tak hanya itu, anggota G20 turut meminta Bank Dunia untuk mendalami diskusi tentang tata kelola dan pengaturan operasi FIF termasuk dengan melibatkan peran penting WHO.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement