Kamis 21 Apr 2022 14:50 WIB

Mafindo Perbarui Status Risiko BPA di Galon Plastik Keras

Mafindo merujuk pernyataan mutakhir Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, Mafindo Update Status Risiko BPA pada Galon Guna Ulang

JAKARTA -- Organisasi nirlaba populer yang giat dalam memerangi disinfomasi di media sosial (medsos), Masyarakat Anti Fitnah (Mafindo) memperbaharui penilaiannya terkait risiko Bisfenol A (BPA), sebuah bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, di galon air minum kemasan plastik keras polikarbonat.

Baca Juga

"Berdasarkan data kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan atau minuman polikarbonat adalah berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut," katanya melalui akun Twitter @TurnBackHoax di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pada awal Januari 2021, Mafindo memberi cap "Salah" pada sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA di galon guna ulang atas bayi, balita, dan ibu hamil. "Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui kajian terbaru dari BPOM menyatakan kandungan BPA yang sering ditemukan pada wadah plastik, salah satunya galon isi ulang, memang berbahaya," kata Mafindo dalam pernyataan resmi lembaga.

Mafindo merujuk pernyataan mutakhir Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang yang dilansir Lembaga Kantor Berita Antara pada 30 Januari 2022. "Pada uji sampel ‘post-market’ yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan," kata Mafindo.

Dari penelusuran detail, Mafindo menyatakan, bahwa US Food and Drug Administration (FDA), otoritas tertinggi keamanan pangan di Amerika Serikat menyatakan, kandungan BPA dengan kadar yang sangat rendah masih tergolong aman. "Namun baik FDA maupun BPOM masih akan terus melakukan monitoring untuk menentukan standar batas migrasi BPA," katanya.

Mafindo juga mengutip pernyataan Rita Endang yang menyatakan, BPOM terus melakukan evaluasi standar dan peraturan bersama para pakar di bidang keamanan air, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, dan masyarakat dalam mempersiapkan standar kemasan dan label air minum dalam Kemasan di pasaran. "Berkaitan dengan perubahan kajian BPOM, kesimpulan kami yang menyatakan bahwa BPA tidak berbahaya adalah tidak benar," kata Mafindo.

Perubahan sikap Mafindo berbeda dengan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang belum juga mencabut cap "disinformasi" atas sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA di galon guna ulang. Padahal, BPOM telah mempublikasikan hasil penelitian anyar yang menunjukkan fakta sebaliknya.

Dalam berbagai kesempatan belakangan ini, sejumlah pejabat BPOM menyebut rancangan peraturan pelabelan risiko BPA itu semata untuk melindungi kesehatan masyarakat di masa datang. "Dampak kandungan BPA itu bisa saja tidak dirasakan saat ini, tapi di masa depan akan muncul masalah kesehatan masyarakat, itu harus kita cegah," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement