Kamis 21 Apr 2022 16:32 WIB

Padati Patung Kuda, Mahasiswa Sebut Jokowi-Ma'ruf Amin Offside

Buruh dan mahasiswa juga menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen.

Rep: Ali Mansur, Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) melakukan aksi unjuk rasa, di kawasan Patung Kuda, Silang Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4).
Foto: Republika/Ali Mansur
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) melakukan aksi unjuk rasa, di kawasan Patung Kuda, Silang Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) memadati area di sekitar Patung Kuda, Silang Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (21/4/2022). Mereka menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi unjuk rasanya yang digelar sejak pukul 14.00 WIB.

Salah satu orator aksi, menyampaikan keluh kesahnya terhadap pemerintahan, terutama Presiden Joko Widodo dan wakil presiden KH Ma'ruf Amin. Diamengatakan, kedua orang terpenting di Indonesia dinilai offside dalam menjalankan roda pemerintahan. "Jokowi-Ma'ruf Amin sudah offside, harus diingatkan," teriak orator dari atas mobil komando, Kamis (21/4).

Baca Juga

Sementara itu, Divisi Aksi dan Propaganda BEM Universitas Indonesia (UI) Theo mengatakan dalam aksinya kali ini, pihaknya menyampaikan tujuh tuntutan mereka ke Presiden Jokowi Widodo. Dia berharap tujuh tuntutan pihaknya bisa didengar oleh Presiden Jokowi.

Berikut tujuh tuntutan untuk presiden ke-7 RI Joko Widodo:

  1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden
  2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi
  3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyrakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif
  4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis
  5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki
  6. Wujudkan reforma agraria sejati
  7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM 

Aksi di depan parlemen

Sementara itu, sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengatakan selain buruh, aksi juga dihadiri mahasiswa.

"Aksi ini dilakukan dari berbagai macam sektor tidak hanya kaum buruh tapi Gerakan Buruh Bersama Rakyat ini ada mahasiswa Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Nining kepada wartawan di sekitaran Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ia juga menyayangkan adanya penyekatan terhadap buruh dan mahasiswa yang hendak menuju gedung DPR. Ia meminta aparat untuk tidak mengkhawatirkan aksi tersebut. 

"Tidak usah khawatir, aksi ini adalah aksi damai dimana aksi ini adalah menuntut persoalan dan nasib rakyat," ujarnya.

Baca juga: Ahli Waris Pokok Menurut Islam

Dalam aksi hari ini Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak)  menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mereka menuntut agar pembahasan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Ciptaker dihentikan. Mereka juga menolak Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Buruh dan mahasiswa juga menolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja, kemudian mereka juga mendesak agar kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dihentikan, serta mendesak penuntasan pelanggaran HAM.

Aliansi buruh juga meminta agar harga BBM, minyak goreng, PDAM, Listik, Tol, dan Ppn diturunkan. Selain itu mereka juga menolak penundaan Pemilu dan Masa Perpanjang Jabatan Presiden.

Baca juga: Ingin Utang Anda Cepat Lunas? Amalkan Doa Rasulullah SAW Ini

 

photo
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut menuntut salah satunya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. - (Prayogi/Republika.)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement