Kamis 21 Apr 2022 17:50 WIB

Revitalisasi Kawasan Kalimalang Bagian dari Pemulihan Sungai Citarum

Revitalisasi kawasan Kalimalang merupakan bagian dari pemulihan Sungai Citarum.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau lokasi revitalisasi wisata air Kalimalang zona selebrasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). Menurut Ridwan Kamil wisata air Kalimalang zona selebrasi sudah bisa digunakan untuk umum dan lokasi tersebut dapat menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bekasi.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau lokasi revitalisasi wisata air Kalimalang zona selebrasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). Menurut Ridwan Kamil wisata air Kalimalang zona selebrasi sudah bisa digunakan untuk umum dan lokasi tersebut dapat menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proyek revitalisasi dan penataan kawasan Sungai Kalimalang, Kota Bekasi untuk tahap satu telah tuntas. Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Dikky Achmad Sidik, penataan yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat ini juga merupakan bagian dari rencana aksi pemulihan Sungai Citarum.

"Revitalisasi Kalimalang terkait dengan rencana aksi Citarum Harum," ujar Dikky Achmad Sidik, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, dari pihak Pokja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pariwisata Satgas Citarum Harum memaparkan, mengacu pada dokumen master plan, revitalisasi Kalimalang terdiri dari empat segmentasi ruas. Yakni, ruas selebrasi 15.172 meter persegi, ruas komunitas 16.980 meter persegi, ruas hijau edukasi 17.610 meter persegi, dan ruas ekologi 10.081 meter persegi.

Menurut Dikky, di tahap satu proyek ini akan dilengkapi dengan jembatan penghubung sisi utara dan selatan Kalimalang. “Di segmen satu tinggal menyelesaikan jembatan saja. Tapi secara fungsional sudah bisa berfungsi karena ada jembatan irigasi. Penggunaan jembatan sudah bisa cuma memang untuk memudahkan perlu jembatan permanen khusus untuk pedestrian,” katanya.

Pemprov Jawa Barat, kata dia, akan melanjutkan proyek revitalisasi ini ke tahap 2, 3, dan 4. Untuk tahapan berikutnya, Dinas SDA Jabar sudah mengajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kita sudah sampaikan, dan pengajuan sudah masuk di perencanaan Kementerian PUPR. Namun eksekusinya bisa jadi tahun depan karena tergantung dengan pembagian fiskal,” kata Dikky.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement