REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengizinkan pelaksanaan pawai takbiran menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah di lingkungan permukiman."Tahun ini, kita memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan pawai takbiran tapi berbasis lingkungan atau hanya di tingkat lingkungan saja," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis (21/4/2022).
"Kita memahami ghirah (semangat) masyarakat selama dua tahun terakhir ini tertahan karena kondisi pandemi belum membaik," katanya usai rapat koordinasi mengenai pelaksanaan kegiatan pada malam takbiran, Idul Fitri, dan Lebaran Topat 1443 Hijriah.
Wali Kota mengingatkan masyarakat bahwa meski pembatasan sudah dilonggarkan karena Kota Mataram masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, tapi status pandemi Covid-19 belum dicabut. Oleh karena itu, dia menekankan, penyelenggaraan kegiatan pawai takbiran di lingkungan permukiman tetap harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan demi keselamatan dan kebaikan semua.
"Mudah-mudahan kondisi pandemi segera membaik dan tahun depan kegiatan seperti sediakala lagi," katanya.
Wali Kota meminta para camat dan lurah memastikan kegiatan takbiran hanya digelar di lingkungan permukiman dan masjid-masjid."Tidak boleh ada iring-iringan kendaraan. Mari kita laksanakan pawai takbir ini dengan menyemarakkan takbir dan tahmid di tempat kita masing-masing," katanya.
Selain itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sepakat untuk tidak memperbolehkan penyelenggaraan gelar griya pada Hari Raya Idul Fitri dan perayaan Lebaran Topatsepekan setelah Idul Fitri 1443 Hijriah."Meski pun ada pelonggaran terkait pembatasan, masyarakat kita minta bisa menyesuaikan dengan keadaan sekarang ini," kata Wali Kota.