REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meminta meminta kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik maupun balik Idul Fitri tahun 2022. "Masyarakat yang melihat peristiwa tindak pidana dan memerlukan kehadiran polisi segera menghubungi call center 110, gratis," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Kota Bandarlampung, Kamis (21/4/2022).
Dia melanjutkan tidak hanya melihat peristiwa tindak kejahatan saja, jika melihat seseorang yang mencurigai agar segera juga melaporkan baik melalui call center maupun kepada petugas kepolisian terdekat. "Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung respon dan menuju ke lokasi tersebut," ujar Pandra.
Dia menuturkan, langkah itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya gerak-gerik yang mencurigakan sebelum terjadinya tindak kejahatan, baik pencurian dan sebagainya. Pada bulan puasa ini, lanjut Pandra, kepolisian maupun masyarakat sebaiknya lebih ekstra lagi dalam pengawasan baik di lingkungan maupun untuk diri sendiri.
"Khususnya pada arus mudik dan balik ini perlu ditambah kewaspadaan baik di jalan maupun di rumahnya masing-masing. Anggota juga diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna memberikan pengamanan bagi masyarakat," tutur Pandra.