Kamis 21 Apr 2022 20:18 WIB

Partai Buruh Nilai Usulan Pekerja Cuti Lebih Awal Sulit Terwujud 

Partai Buruh menilai perusahaan punya target produksi yang harus dipenuhi. 

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Partai Buruh menilai permintaan Kapolri agar perusahaan memberikan cuti lebih awal kepada karyawannya guna mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2022, akan sulit terwujud.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi. Partai Buruh menilai permintaan Kapolri agar perusahaan memberikan cuti lebih awal kepada karyawannya guna mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2022, akan sulit terwujud.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh menilai permintaan Kapolri agar perusahaan memberikan cuti lebih awal kepada karyawannya guna mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2022, akan sulit terwujud. Sebab, perusahaan punya target produksi yang harus dipenuhi. 

"Bagi perusahaan swasta sangat sulit untuk (memberikan) libur lebih awal (kepada pekerja), karena perusahaan punya target produksi, terutama perusahaan orientasi ekspor," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada Republika, Kamis (21/4/2022). 

Baca Juga

Dia mengatakan, target produksi perusahaan berorientasi ekspor tetap sama meski dalam bulan Ramadhan. Sebab, permintaan tetap tinggi dari negara tujuan ekspor yang kebanyakan adalah negeri yang kebanyakan masyarakatnya bukan beragama Islam.

Karena itu, Said memperkirakan pekerja di perusahaan atau sektor formal akan tetap melakukan mudik sesuai jadwal libur yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk diketahui, Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022 ditetapkan pada 29 April, dan 2,3,4,5,6 Mei. 

"Tapi, untuk pekerja informal bisa pulang kampung lebih awal sesuai imbauan Bapak Kapolri," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pihak perusahaan untuk memberikan cuti kepada karyawannya lebih awal, yakni sebelum puncak masa arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi tanggal 29 April 2022. Dengan demikian, kepadatan arus lalu lintas pada masa puncak bisa dikurangi. 

“Harapan kita, cuti bisa diberikan jauh-jauh hari. Misalkan mulai H-8, sehingga kendaraan tidak menumpuk pada saat puncak arus mudik pada H-3, H-2, dan H-1,” ujar Listyo di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement