Kamis 21 Apr 2022 20:24 WIB

In Picture: PT ASDP Merak akan Batasi Kendaraan Pengangkut Barang

PT ASDP Merak akan batasi kendaraan logistik selama puncak arus mudik dan balik..

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (20/4/2022). Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga V, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (20/4/2022). Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga III, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (20/4/2022). Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga III, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (20/4/2022). Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga III, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (20/4/2022). Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement