Jumat 22 Apr 2022 04:33 WIB

Negara Islam Indonesia: Entitas yang Sering Disalahgunakan dalam Politik Tiap Rezim

NII dipakai semua rezim kecuali era BJ Habibie

Red: Muhammad Subarkah
Bendera NII
Foto: Republika.co.id
Bendera NII

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh.

Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap 16 terduga teroris di Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2022). Kendati demikian, Ahmad mengatakan bahwa jaringan keenambelas terduga teroris ini belum diketahui. Sebelum ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap lima orang tersangka tindak pidana terorisme. Mereka diduga terlibat dalam kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) pada 9–15 Maret 2022 di wilayah yang berbeda,  yaitu Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Dharmasraya. 

Dari keenambelas terduga teroris tersebut, dua di antaranya yang berjenis kelamin laki-laki ditangkap di Payakumbuh pada Jumat (25/3/2022). Sementara kedua lainnya ditangkap di Tanah Datar sehari setelah penangkapan di Payakumbuh dilakukan. Di waktu yang sama, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penangkapan di Kabupaten Dharmasraya yang mencapai 12 teroris. Penangkapan di dua wilayah tersebut dilakukan secara serentak sebelum shalat Jumat dilaksanakan. Setelah ditangkap, 16 terduga teroris tersebut diamankan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Penangkapan tersangka terorisme mengalami kenaikan sejak 2022. Pada 2020, sebanyak 232 orang berhasil ditangkap. Sementara pada 2021, angka tersebut kembali bertambah menjadi 370. Tahun ini, dalam kurun waktu 3 bulan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 56 pelaku tindak pidana terorisme. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelaku tindak terorisme di Indonesia masih ada dan terus meningkat. 

 Baru pada 28 Maret 2022, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) menangkap 16 tersangka teroris. Semuanya berkaitan dengan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Sumatera Barat. Penangkapan itu dilakukan selama periode tujuh hari ke belakang. Biasanya Polisi sangat cepat menyampaikan nama organisasi atau afiliasinya ke publik melalui berbagai media. Namun kali ini sedikit mengundang rasa curiga mengapa harus menunggu  tiga hari dan setelah tersangka dibawa ke Jakarta baru dinyakan bahwa mereka adalah berasal dari kelompok teroris NII (Negara Islam Indonesia). Juga dikaitkan bahwa para tersangka yang ditangkap tersebut berencana akan melengserkan Presiden Jokowi sebelum 2024. 

Angka 2024 adalah kata kunci untuk menunjukkan bahwa NII adalah nama decoy (kambing hitam) yang sengaja digunakan (atau disalahgunakan) untuk memberikan alasan bahwa Pemilu 2024 harus diundur karena negara menghadapi situasi “perang” dengan NII yang dianggap bisa mengganggu pelaksanaan pemilihan umum. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement