Pemkab Mojokerto-Kemenkominfo Kerja Sama Wujudkan Kota Pintar
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Mojokerto-Kemenkominfo Kerja Sama Wujudkan Kota Pintar (ilustrasi). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo melakukan kerja sama guna mewujudkan kota pintar yang bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menandatangani nota kesepakatan kerja sama itudengan Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo,bersama 50 pemerintah kabupaten dan kota se-Indonesia secara daring di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/4/2022). "Manfaat yang didapat dari smart city (kota pintar)yaitu menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat rumah dan bangunan yang hemat energi bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energi terbarukan," ujar Ikfina.
Ia mengatakan, program dari Kementerian Kominfo terkait dengan dengan kota pintar itu tidak lepas dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Tapi kalau smart city itu lengkap, semua dari aspek yang ada di kabupaten atau kota," ujarnya.
Menciptakan kota pintar di Kabupaten Mojokerto, katanya, sebagai skala prioritas dalam mengembangkan SPBE, smart environment, dan smart living. "Kita saat ini komitmen dan fokus dalam pengembangan smart city skala prioritas, nah kita yang pertama kita ingin sempurnakan SPBE kita dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan," ujarnya.
Yang kedua, kata dia, terkait dengan smart environment, yaitu bersama-sama melaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan memberikan dukungan besar terhadap kehidupan. "Termasuk juga nanti memperkuat smart living terkait dengan call center kita 112 nanti bagaimana kita mengembangkan," ucapnya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini, menjelaskan dalam mengembangkan kota pintar, terjadinya pergantian dari kepala daerah maupun kepala dinas terkait dengan program yang dijalankan tidak bisa berubah lagi, karena sudah ada rencana indukyang menjadi tujuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. "Jadi kehadiran Kementerian Kominfo itu adalah terkait dengan kita menyiapkan masterplan, sehingga ketika masterplan ini sudah ada, maka nanti tinggal melaksanakan masterplan yang sudah dibikin tadi, sehingga nanti ganti kepala daerah masterplan sudah ada, ganti kepala Kominfo, masterplan sudah ada," katanya.
Dalam memberikan contoh kecil penggunaan teknologi oleh Indonesia, Ikfina menjelaskan penentuan PPKM level COVID-19 di kabupaten kota se-Indonesia. "Sama dengan kita pengendalian COVID-19 juga begitu, penentuan PPKM level dari sistem, kalau kita mau tetap di level satu, bagaimana caranya kita bisa masuk di sistem," katanya.
Dalam mengembangkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto berbasis kota pintar, Ikfina juga berharap komitmenOPD di daerah itu untuk mengembangkan diri dan terus belajar menuju digitalisasi. "Mudah-mudahan kita sudah berkomitmen, kita sudah menguatkan niat ini sudah tuntutan zaman mau tidak mau sekarang itu kita harus bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan yang digitalisasi," katanya.