Jumat 22 Apr 2022 08:13 WIB

Loka POM Temukan Produk Pangan Ilegal di Cikupa dan Karawaci

Loka POM memeriksa takjil di Kabupaten Tangerang, dan temukan empat bahan berbahaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri.
Foto: Dok Pemkab Tangerang
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menemukan berbagai jenis produk jenis pangan ilegal yang beredar di sejumlah retail modern di Kabupaten Tangerang selama Ramadhan 1443 Hijriah. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, petugas di lapangan telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak, dan tidak berlabel.

"Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan di antaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci," tuturnya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (21/4/2022).

Dia menyebutkan, dari hasil pengawasan didapatkan temuan produk rusak sebanyak 12 item. Kemudian, satu item kedaluwarsa, 11 item tanpa label dan empat item produk tanpa izin edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar Rp 6,7 juta.

"Adapun untuk jenis produk yang ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum, untuk tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merek Hershey. Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden," ujar Wydia.

Di samping itu, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa. Hasilnya, ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut. "Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy," kata Wydia.

Dia menyampaikan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi, Loka POM Tangerang melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya. Di antaranya, mengandung boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Kemudian, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan. Hasilnya, kata Wydia, 19 sampel memenuhi syarat dan satu sampel tidak memenuhi syarat dengan diduga makanan mengandung formalin di sampel mi kuning.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement