Jumat 22 Apr 2022 13:52 WIB

Lahan Seluas 1,5 Hektare Terbakar di Kalimantan Selatan

Kebakaran melanda lahan seluas 1,5 hektare di Banjarbaru, Kalsel.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait adanya potensi peningkatan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Selatan.
Foto: FB Anggoro/ANTARA FOTO
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait adanya potensi peningkatan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran melanda lahan seluas 1,5 hektare di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (21/4) pukul 21.00 WITA. BNPB menyatakan, api sudah dipadamkan dan polisi mulai menyelidiki penyebab insiden tersebut.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, lahan yang terbakar itu persisnya berlokasi di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Dalam proses pemadaman, petugas gabungan BPBD, TNI dan Polri menurunkan satu unit water supply dengan kapasitas 5.000 liter air ke lokasi kejadian.

Baca Juga

"Setelah berhasil memadamkan bara api, petugas gabungan selanjutnya melakukan pendinginan untuk memastikan api padam," kata Abdul dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Abdul tak menyebutkan persisnya petugas berhasil memadamkan api. Dia hanya bilang bahwa insiden ini tak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Adapun penyebab kebakaran ini belum diketahui. Kini, kata Abdul, polisi sedang melakukan investigasi untuk mengetahui pemicu kebakaran tersebut.

Abdul menambahkan, dilihat dari tingkat kemudahan terbakar pada lapisan permukaan atas tanah pada hari ini, Jumat (22/4), wilayah Kota Banjarbaru termasuk pada kategori rendah. Sedangkan analisis inaRISK menyimpulkan bahwa kota itu masuk kategori sedang hingga tinggi dilanda kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Karena itu, Abdul meminta pemerintah daerah dan warga untuk waspada dan siaga mengantisipasi karhutla. "Pencegahan sedini mungkin lebih baik daripada api yang semakin meluas dan sulit untuk dikendalikan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement