Jumat 22 Apr 2022 14:22 WIB

Bahlil: Realisasi Investasi 2023 Ditargetkan Rp 1.400 Triliun

Menteri Bahlil mengaku dapat perintah langsung Jokowi ubah target realisasi investasi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengubah target realisasi investasi pada 2023 menjadi Rp 1.400 triliun. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) target yang tercatat sebesar Rp 1.099,8 triliun.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengubah target realisasi investasi pada 2023 menjadi Rp 1.400 triliun. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) target yang tercatat sebesar Rp 1.099,8 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengubah target realisasi investasi pada 2023 menjadi Rp 1.400 triliun. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) target yang tercatat sebesar Rp 1.099,8 triliun.

“Dalam RPJMN kita pada 2023 itu (target investasi) Rp 1.099,8 triliun, tapi apa yang terjadi, pada 2022 saja Bappenas dan presiden memerintahkan kami harus mencapai target investasi Rp 1.200 triliun. Bahkan untuk tahun 2023 Bappenas memberikan target kita sekitar Rp 1.400 triliun,” kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2022 secara virtual, Kamis (21/4).

Kementerian Investasi, kata dia, dipacu mendorong investasi dan tidak lagi menjadikan RPJMN sebagai landasan acuan. Maka demi mencapai target tersebut, di kementerian sudah melakukan berbagai upaya mendatangkan investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

“Dengan pola, kita kalau investasinya diatas Rp 1 triliun kita memutuskan seluruh perizinannya pemerintah yang handle yang mengacu pada hilirisasi. Hal itu karena kalau kita meminta kepada teman-teman dunia usaha mengurus izin, tahulah kelakuan kita dalam birokrasi ini, hanya Tuhan, kita yang tahu izin orang keluar,” tutur dia.

Ia melanjutkan, penyebab realisasi investasi Indonesia tidak cepat keluar, karena kita belum konsisten. Misalnya, apa yang telah diputuskan Menteri turunan ke Dirjennya tidak sama.

“Ini sebenarnya kalau mampu kita luruskan baik, saya pikir percepatan itu bisa kita lakukan,” tuturnya. Ia menyebutkan, model perizinan sekarang sudah berbasis Online Single Submission (OSS) dan sudah ada 18 Kementerian Lembaga yang terfokus di Kementerian Investasi, namun urusan notifikasi teknisnya tetap masih ada pada Kementerian investasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement