Jumat 22 Apr 2022 21:06 WIB

Polda Kalsel Antisipasi Pencurian Rumah Kosong karena Penghuninya Mudik

Masyarakat dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas jika rumah ditinggal mudik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polda Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Rikwanto.
Foto: Antara
Kepala Polda Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengantisipasi aksi pencurian rumah kosong saat mayoritas rumah ditinggal mudik pemiliknya selama Lebaran 2022. "Saya sudah perintahkan anggota untuk meningkatkan patroli karena aksi pembobolan rumah rawan terjadi saat seperti ini (mudik)," kata Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, Jumat (22/4/2022).

Rikwanto mengimbau masyarakat agar dapat menginformasikan kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) jika rumah ditinggal mudik sehingga petugas mengetahui dan mengawasinya. Hal itu, kata dia, agar dapat dilakukan pengawasan melalui patroli serta peran aktif warga sekitar untuk membantu keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

"Jadi warga yang tidak mudik bisa membantu mengawasi, kalau ada orang mencurigakan masuk rumah kosong dapat diketahui dan segera dilaporkan kepada petugas polsek setempat," jelas Rikwanto.

Segala potensi tindak pidana dan gangguan kamtibmas, menurut Rikwanto, perlu diantisipasi karena menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah kerap diiringi aksi kriminalitas. Hal itu seiring meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu, sambung dia, masyarakat agar tidak memakai perhiasan mencolok ketika ke luar rumah bagi wanita dan tetap waspada.

Untuk menjaga kamtibmas selama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, kata Rikwanto, Polda Kalsel mendirikan 22 pos pengamanan dan 11 pos pelayanan dalam Operasi Ketupat Intan 2022 selama 12 hari terhitung mulai 28 April sampai 9 Mei 2022.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement