Merasa Dirugikan Kegiatan ‘Jimpitan Lebaran’, Warga Lapor Polisi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi

Penipuan (ilustrasi)
Penipuan (ilustrasi) | Foto: fraud.laws.com

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sejumlah warga Kecamatan Tengaran dan sekitarnya yang merasa dirugikan oleh kegiatan ‘jimpitan lebaran’ mengadu kepada aparat Polsek Tengaran, Polres Semarang, Jawa Tengah.

Mereka mengaku telah menyetorkan sejumlah uang yang dikoordinir oleh AJ (50), warga Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang dan dijanjikan akan mendapatkan berbagai barang kebutuhan untuk lebaran.

Namun sesuai dengan waktu yang sudah dijanjikan oleh AJ, barang- barang kebutuhan lebaran tersebut belum kunjung diterimakan. Sehingga sebagian dari mereka merasa ditipu dalam kegiatan ‘jimpitan lebaran’ tersebut.

Perihal ini diamini oleh Kapolsek Tengaran, AKP Sungkowo yang dikonfirmasi di Tengaran, Jumat (22/4). Menurutnya, jimpitan lebaran digagas oleh AJ.

Setiap warga yang akan mengikuti jimpitan lebaran, mengumpulkan uang dalam jangka waktu tertentu melalui pengepul. Setelah uang terkumpul akan diwujudkan berbagai barang kebutuhan lebaran, sebelum hari raya Idul Fitri.

Seperti minyak goreng, air mineral, soft drink, roti biskuit, mi instan dan sebagainya. "Berdasarkan pengakuan warga yang mengadu, mereka telah menyetorkan uang rata- rata mencapai Rp 1 juta," jelasnya, saat dikonfirmasi Jumat (22/4).

Sungkowo juga menambahkan, jumlah warga yang ikut dalam kegiatan ini diperkirakan mencapai 500 orang. Mereka tidak hanya warga di Kecamatan Tengaran namun juga warga kecamatan lain di sekitarnya.

Selama ini, warga mengenal AJ memang sering penyelenggarakan jimpitan lebaran. Beberapa di antaranya bahkan mengaku sudah beberapa kali mengikuti. Terakhir pada lebaran tahun 2021 masih dapat berjalan lancar.

Tetapi pada tahun ini AJ disebutkan megalami kesulitan keuangan. "Ini diketahui setelah sejumlah peserta menggeruduk ke rumah AJ untuk menagih apa yang menjadi haknya tersebut," kata Sungkowo.

Sebab, lanjutnya, para peserta 'jimpitan lebaran' yang mulai resah tersebut mengaku mulai kesulitan untuk menghubungi AJ, hingga akhirnya mereka sepakat mendatangi rumah penyelenggara 'jimpitan lebaran' tersebut.

Terkait persoalan ini, aparat Polsek Tengaran memang sempat melakungan langkah pengamanan dengan tujuan warga yang merasa dirugikan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau melakukan penjarahan. Sebab di rumah AJ sudah ada beberapa barang seperti biskuit, mi instan, dan lainnya yang ditaksir nominalnya mencapai Rp 50 juta.

Saat ini, masih kata kapolsek, sedang diupayakan mediasi oleh aparat kepolisian guna diupayakan penyelesaian. Sebab ada sejumlah peserta ada yang menuntut agar uang yang sudah mereka setorkan dikembalikan tunai.

Namun ada juga sebagian peserta yang ingin agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. namun ia memastikan apparat Polsek Tengaran akan bertindak profesional. Jika memang ada laporan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun ia juga berharap para peserta 'jimpitan lebaran' juga mengikuti proses mediasi yang sedang berjalan. "Kami imbau jangan main hakim sendiri, jangan menjarah atau merusak karena nanti malahnya bisa semakin melebar," katanya.

 

Terkait


Skenario Hindari Kepadatan Lalin Simpang Bawen Disiapkan

5 Penipuan Online yang Sering Terjadi, Waspada!

Polres Semarang Layani Vaksinasi Booster di Masjid Usai Tarawih

Penipuan Berkedok Jual Beli Tanah, Warga Bejalen Diamankan Polisi

Polres Semarang Perketat Pengawasan Peredaran Bahan Peledak untuk Petasan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark