Jumat 22 Apr 2022 20:57 WIB

Bikin Jingle untuk DNA Pro, Yosi Siap Serahkan Honornya Jika Diperlukan untuk Barang Bukti

Yosi Project Pop menerima honor Rp 115 juta untuk membuat jingle DNA Pro.

Penyanyi Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop (kiri) memberikan keterangan pada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Yosi Project Pop menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Penyanyi Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop (kiri) memberikan keterangan pada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Yosi Project Pop menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel grup Project Pop Herman Josis Mokalu alias Yosi menyatakan siap membantu penyidikan kasus DNA Pro. Dia juga bersedia menyerahkan uang pembayaran pembuatan jingle DNA Pro kepada tim penyidik.

"Saya nyatakan siap membantu penyidikan dan apa pun untuk menjadi bukti, saya siap menyerahkannya," kata Yosi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga

Ketika membuat jingle DNA Pro, manajemen Yosi telah menerima bayaran sebanyak Rp 115 juta. Akan tetapi, Yosi menegaskan bahwa nominal tersebut bukanlah angka bersih yang diterimanya.

Pembayaran dari DNA Pro telah pihaknya bayarkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan jingle, seperti pihak studio dan music arranger. Apalagi, itu sudah delapan bulan berlalu.

"Ini bentuk iktikad baik saya untuk mendukung penyidikan ini," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yosi juga menegaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada pembuatan jingle dan mengisi acara sebagai seorang pemusik. Ia mengaku diminta oleh perwakilan dari DNA Pro pada awal Agustus 2021 untuk membuatkan mereka jingle.

"Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," kata dia.

Yosi mengatakan bahwa pada awal Agustus 2021 belum ada informasi yang menyatakan bahwa DNA Pro merupakan sebuah perusahaan ilegal atau yang tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan. Ia baru belakangan mengetahui bahwa DNA Pro merupakan perusahaan yang tidak memiliki izin di bidang perdagangan.

"Jadi, keterlibatan saya di sini hanya profesional. Untuk membuat lagu dengan DNA Pro, tidak dalam kegiatan usahanya," ucap Yosi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement