REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Johnny Depp menegaskan bahwa dirinya tak akan mau kembali memerankan karakter Jack Sparrow dalam franchise film Pirates of the Caribbean. Meski Disney memberikan penawaran fantastis, Depp mengungkapkan bahwa pendiriannya tak akan goyah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Depp saat dirinya menjalani pemeriksaan silang dalam sidang pencemaran nama baik melawan mantan istrinya, Amber Heard. Seperti diketahui, Disney memutus kontrak dengan Depp ketika sang aktor tersangkut kasus dugaan kekerasaan rumah tangga terhadap Heard pada 2018.
Kala itu, Heard bercerita mengenai kekerasan yang dia terima kepada Washington Post. Meski Heard tak menyebut nama Depp, banyak orang yang meyakini bahwa sosok yang diceritakan oleh Heard adalah Depp dan dalam waktu singkat Depp menerima kecaman dari banyak pihak.
Depp bersikeras bahwa apa yang diceritakan oleh Heard tidak benar dan telah mencemari nama baiknya. Tindakan Heard bahkan memberikan dampak yang sangat negatif terhadap karir Depp, termasuk kehilangan kesempatan untuk memerankan Jack Sparrow dalam Pirates of the Caribbean 6.
Dalam sidang pencemaran nama baik melawan Heard, pengacara Heard yaitu Ben Rottenborn sempat menyinggung masalah ini. Kepada Depp, Rottenborn bertanya apakah Depp bersedia untuk kembali bergabung dalam franchise film Pirates of the Caribbean bila Disney memberikan penawaran yang fantastis, seperti kontrak senilai Rp 4,3 triliun serta satu juta ekor alpaka.
"Tak ada satu pun di dunia ini yang akan membuat Anda kembali dan bekerja dengan Disney dalam film Pirates of the Caribbean? Benar?" seru Rottenborn, seperti dilansir MovieWeb, Jumat (22/4/2022).
Depp lalu dengan lugas mengatakan bahwa hal tersebut benar. Depp mengatakan meski Disney telah mengeluarkannya dari proyek Pirates of the Caribbean, Disney tetap menjual berbagai merchandise terkait karakter Jack Sparrow yang dia perankan.
"Mereka tidak berhenti menjual boneka Captain Jack Sparrow. Mereka tidak berhenti menjual apapun," jelas aktor berusia 58 tahun tersebut.
Hingga saat ini, sidang pencemaran nama baik terhadap Heard masih berlangsung. Melalui persidangan ini, Depp menggugat Heard sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp 722 miliar atas kerugian yang dia terima akibat tindakan Heard.
"Ada efek terhadap karir saya dari perkataan Heard, baik dia menyebutkan nama saya maupun tidak. Karir saya selesai sesaat setelah tuduhan terhadap saya dibuat," jelas Depp.