REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Fania Kusharyani mengatakan, salah satu penyebab terjadinya perkawinan anak adalah kurangnya pengetahuan orang tua mengenai kesehatan reproduksi. Terbatasnya akses ke layanan kesehatan dan reproduksi bagi remaja juga menjadi pemicu.
"Mereka kurang pengetahuan mengenai kesehatan remaja, kesehatan reproduksi, apa dampak-dampak negatif dari hubungan seksual di usia dini," kata Fania dalam webinar bertajuk "Kapan Usia Kawin Anak yang Berisiko?" yang diikuti di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Selain itu, orang tua juga kesulitan mengomunikasikan kesehatan reproduksi dan masalah seksualitas pada anak dan remaja. Percakapan itu masih dianggap tabu di Indonesia.
"Itu yang dapat menghambat anak-anak untuk mengetahui pentingnya menjaga diri," kata Fania.
Penyebab lainnya, adanya kekhawatiran orang tua akan masa depan anak serta kurangnya kedekatan orang tua dan anak remaja. Padahal, kedekatan hubungan orang tua dan anak penting untuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak.